PENYULUHAN HUKUM PRAJURIT YONKES 1/1 KOSTRAD BESERTA PERSIT OLEH PA KUM KOSTRAD
Kumkostrad melaksanakan
penyuluhan hukum kepada anggota Yonkes 1/1 Kostrad yang dilaksanakan di Lapangan
Apel Kompi Markas. Penyuluhan dihadiri oleh seluruh anggota Yonkes 1/1 Kostrad termasuk
Persit. Penyuluhan meliputi penjelasan ulang mengenai aturan apabila terjadi
pelanggaran dan langkah yang diambil oleh atasan yang berhak menghukum agar
tidak terjadi kesalah pahaman. Dalam acara tersebut juga diadakan Tanya jawab
dari anggota maupun ibu persit kepada tim penyuluhan hokum dari Kum Kostrad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar